Dampak Uang Virtual Jangan Dianggap Remeh

Dampak Uang Virtual

topmetro.news – Dampak uang virtual atau cryptocurrency terhadap ekonomi Indonesia jangan dianggap remeh. Mengingat negara-negara terbesar yang membolehkan penggunaan uang virtual itu memiliki keterkaitan perekonomian yang besar terhadap Indonesia.

Kondisi anjloknya nilai uang virtual yang terjadi saat ini perlu diwaspadai. Sebab, hal itu berpotensi mempengaruhi perekonomian dalam negeri. “Negara pengguna terbesar itu kan seperti Jepang dan Korea. Kalau sampai mengalami krisis pada mata uang mereka akibat cryptocurrency misalnya, Indonesia berpeluang terkena dampaknya,” ujar Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta di Jakarta.

Arif mengakui transmisi pengaruh krisis yang disebabkan cryptocurrency memang panjang, bahkan masih jauh. Di antara indikasinya, kapitalisasi pasar dari cryptocurrency sangat kecil dibandingkan indeks saham, seperti Jakarta Composite Index (JCI), South Korea Stock Exchange (KRX), dan Tokyo Stock Exchange (JPX).

Dari statistik yang ditunjukkan oleh Bitcoinity.org per 5 Februari 2018, kapitalisasi pasar cryptocurrency senilai US$153,36 miliar per 4 Februari 2018. Sementara kapitalisasi pasar market cap JPX sebesar US$5,12 Trilun, KRX US$1.33 Triliun, dan JCI Rp7.390,39 Triliun. “Namun demikian, yang paling penting untuk dicermati adalah mengenai bahaya dari uang virtual, baik dari fungsinya sebagai alat pembayaran dan juga sebagai komoditas,” tuturnya.

Sarat Spekulasi

Bank Indonesia menyebutkan, kepemilikan cryptocurrency sangat berisiko dan sarat spekulasi karena tidak diterbitkan oleh otoritas moneter, tidak memenuhi karakteristik uang, dan tidak mempunyai status hukum yang jelas. Kemudian, tidak memiliki underlying asset yang mendasari nilainya, volatilitas harga sangat tinggi, tidak ada administrator yang bertanggung jawab atas penerbitannya, dimanfaatkan sebagai regulatory arbitrage.

Tak Punya Batas

Dengan profil yang seperti itu, cryptocurrency juga memiliki tingkat risiko yang tinggi dari segi keamanan karena rentan untuk diretas. Cryptocurrency juga bisa menjadi saluran untuk melakukan money laundry bahkan pendanaan terorisme. “Jadi ini sangat bahaya sekali. Kalau dikatakan sebagai investasi uang virtual tidak memiliki batas atas dan bawah sehingga ketika harga anjlok wealth dari pemilik cryptocurrency akan tergerus,” jelas Arif.

Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan bagi para pengguna bitcoin atau pemilik bitcoin di Indonesia untuk berhenti menggunakan atau berinvestasi pada mata uang virtual tersebut. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Onny Widjanarko mengatakan, peredaran dan volatilitas nilai tukar bitcoin yang semakin tinggi akan membahayakan stabilitas moneter, sistem keuangan dan sistem pembayaran di Indonesia.

Hal itu akan memicu terjadinya krisis layaknya krisis moneter di Amerika Serikat (AS) yang dipicu oleh terjadinya bubble property atau gelembung properti karena melonjaknya harga perumahan akibat meningkatnya permintaan dan spekulasi. “Perkembangan-perkembangan yang terjadi itu menjadi perhatian Bank Indonesia. Karena dilihat dari sisi stabilitas sistem moneter, itu bahaya sekali karena proses penciptaan uangnya yang luar biasa,” katanya dalam jumpa pers di Bank Indonesia, kemarin.

Peredaran bitcoin yang semakin tinggi membuat nilai mata uang virtual itu kini semakin tinggi. Tidak seperti rupiah dan mata uang resmi lainnya, mata uang tersebut tak memiliki payung hukum yang jelas. Maka peredarannya yang semakin tinggi bisa merusak stabilitas keuangan nasional karena tak ada yang mengendalikan.

“Kita paling takut dengan yang namanya proses penciptaan uang yang berlebihan. Dan akhirnya harga uangnya tidak berarti, harga barang tinggi akhirnya kalau nanti banyak jumlah uang yang beredar,” jelas Onny.(tmn)

sumber: neraca

Related posts

Leave a Comment